Pelatihan Penggunaan Aplikasi Sumut Merchant dalam Rangka Optimalisasi Penerimaan Retribusi Daerah Secara Non Tunai yang Diselenggarakan oleh PT Bank Sumut dan BPKPAD Kota Sibolga
Berita Dipublikasikan

Pelatihan Penggunaan Aplikasi Sumut Merchant dalam Rangka Optimalisasi Penerimaan Retribusi Daerah Secara Non Tunai yang Diselenggarakan oleh PT Bank Sumut dan BPKPAD Kota Sibolga

30 June 2026, 00:00 Admin SIPADU 2 kali dilihat
Bagikan berita
Ringkasan

Dalam rangka mendukung percepatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta meningkatkan kualitas tata kelola penerimaan daerah, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Sibolga bekerja sama dengan PT Bank Sumut menyelenggarakan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Sumut Merchant bagi perangkat daerah pengelola retribusi di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga

BPKPAD Sibolga | Dalam rangka mendukung percepatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta meningkatkan kualitas tata kelola penerimaan daerah, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Sibolga bekerja sama dengan PT Bank Sumut menyelenggarakan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Sumut Merchant bagi perangkat daerah pengelola retribusi di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendorong penerapan sistem pembayaran retribusi daerah secara non tunai, sekaligus meningkatkan pemahaman dan keterampilan petugas dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung proses penerimaan daerah.

Melalui aplikasi Sumut Merchant, petugas pengelola retribusi diperkenalkan dengan mekanisme penerimaan pembayaran secara digital, khususnya melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) serta kanal pembayaran non tunai lainnya yang tersedia. Pemanfaatan sistem tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran sekaligus meningkatkan efektivitas dan transparansi pengelolaan penerimaan daerah.

Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai kebijakan dan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, pengenalan fitur-fitur aplikasi Sumut Merchant, tata cara registrasi merchant, prosedur penerimaan transaksi pembayaran, monitoring transaksi, hingga penanganan berbagai kendala yang mungkin ditemui dalam pelaksanaan di lapangan.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga dilengkapi dengan praktik langsung penggunaan aplikasi Sumut Merchant. Para peserta diberikan kesempatan untuk mencoba proses transaksi dan mempelajari fitur-fitur aplikasi secara langsung pada perangkat yang digunakan dalam pelaksanaan pelayanan retribusi.

Pemanfaatan pembayaran non tunai melalui QRIS diharapkan dapat memberikan sejumlah manfaat dalam pengelolaan retribusi daerah. Selain memberikan alternatif pembayaran yang lebih mudah, cepat, aman, dan praktis bagi masyarakat, sistem ini juga dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pencatatan transaksi penerimaan.

Dengan transaksi yang tercatat secara digital, proses monitoring penerimaan dapat dilakukan secara lebih efektif dan data transaksi dapat dimanfaatkan sebagai bahan dalam pengawasan serta evaluasi penerimaan retribusi daerah. Digitalisasi ini juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap transaksi tunai dan meminimalkan potensi terjadinya kesalahan maupun kebocoran dalam proses penerimaan.

Kegiatan pelatihan ini menjadi bagian dari sinergi antara Pemerintah Kota Sibolga, BPKPAD Kota Sibolga, PT Bank Sumut, serta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam mendorong transformasi digital pada pengelolaan keuangan daerah.

Melalui sinergi dan kolaborasi tersebut, Pemerintah Kota Sibolga terus mendorong perluasan implementasi transaksi non tunai pada berbagai objek retribusi daerah. Diharapkan perangkat daerah pengelola retribusi dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan ini secara optimal sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin mudah dan efisien, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Implementasi elektronifikasi transaksi juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola penerimaan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berbasis teknologi, serta mendukung pencapaian target Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Sibolga